Kepatuhan Pajak dan E-Perpajakan

Rp100.000 Harga aslinya adalah: Rp100.000.Rp90.000Harga saat ini adalah: Rp90.000.

Pajak di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini menjadi perhatian pemerintah, sebagai salah satu kontrubutor penting pendapatan negara. Kepatuhan pajak UMKM menjadi sebuah urgensi guna mencapai target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, di antaranya tarif pajak, pemeriksaan pajak, biaya kepatuhan pajak, manfaat dan denda pajak, dan kepercayaan wajib pajak. Pemerintah telah mengimplementasikan teknologi informasi dalam sistem perpajakan, guna mempermudah proses pembayaran dan pelaporannya.

Kategori:
Author: Hikmah

Pajak di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini menjadi perhatian pemerintah, sebagai salah satu kontrubutor penting pendapatan negara. Kepatuhan pajak UMKM menjadi sebuah urgensi guna mencapai target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, di antaranya tarif pajak, pemeriksaan pajak, biaya kepatuhan pajak, manfaat dan denda pajak, dan kepercayaan wajib pajak. Pemerintah telah mengimplementasikan teknologi informasi dalam sistem perpajakan, guna mempermudah proses pembayaran dan pelaporannya.

Berat 0,5 kg
Dimensi 14 × 0,2 × 21 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Kepatuhan Pajak dan E-Perpajakan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *